EWF_CYBER2 | Jemaah Haji Bawa Uang Rp100 Juta ke Atas Wajib Lapor Bea Cukai
10:05 16 April
in Update News
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan, jemaah haji Indonesia yang membawa uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih wajib melaporkan kepada Bea Cukai....