EWF_CYBER2 | Ini Alasan BI Perketat Underlying Pembelian Dolar Jadi US$10.000
BI menurunkan ambang batas pembelian valuta asing tunai menjadi US$ 10.000 per bulan, efektif 1 Juli 2026, untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah....
BI menurunkan ambang batas pembelian valuta asing tunai menjadi US$ 10.000 per bulan, efektif 1 Juli 2026, untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah....
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menetapkan batas migrasi zat kimia Bisphenol A (BPA) maksimal 0,6 bagian per juta (ppm) pada kemasan pangan....
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menegaskan, bahwa selain menggunakan instrumen suku bunga, BI juga memperketat aturan transaksi valuta asing (valas) di dalam negeri....
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang perbankan saat ini cenderung lebih selektif dalam melakukan proses underwriting pada debitur kredit pemilikan rumah (KPR) guna memastikan kemampuan bayar debitur...
OJK terus awasi Penyelenggara Pinjaman Daring, menekankan kepatuhan dalam penagihan. Pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku....
KKP menggandeng Brimob Polri untuk memastikan produk perikanan nasional bebas dari kontaminasi zat radioaktif....
Bank Indonesia menurunkan batas pembelian dolar AS menjadi US$ 50.000 per orang per bulan mulai April 2026 untuk stabilitas nilai tukar rupiah....
Industri perbankan Indonesia perkuat manajemen risiko di tengah ketidakpastian global akibat konflik Iran-Israel. Pertumbuhan kredit tetap solid dan likuiditas...